kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi


Selasa, 25 Juli 2023 / 21:33 WIB
Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) dilakukan di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Namun demikian, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan lebih detail lokasi lokasi tempat pejabat Basarnas itu ditangkap.

“Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI Desak KPK Buka Nama Terduga Eksportir Bijih Nikel Ilegal

Selain itu, Ali belum mengungkapkan berapa jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia hanya membenarkan tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam upaya tangkap paksa tersebut.

Menurut Ali, yang diamankan adalah penyelenggara negara, pihak swasta, dan pihak lainnya. Saat ini, Ali mengatakan, jajaran di KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dimaksud dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Tak Lanjut Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya. “Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron, Selasa.

Sebelumnya, Nurul Ghufron membenarkan jajarannya melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Pejabat Basarnas dari OTT di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×