kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,32   -14,41   -1.55%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda minta pemerintah bikin model bisnis baru


Sabtu, 09 Desember 2017 / 20:05 WIB
Organda minta pemerintah bikin model bisnis baru


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengharapkan adanya perubahan model bisnis angkutan yang selama ini menggunakan mekanisme pasar.

Sekretaris Jenderal Organda, Ateng Haryono mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah membuat sebuah model bisnis angkutan yang berbeda, agar tidak diserahkan pada mekanisme pasar.

"Jadi mereka benar-benar diperlakukan sebagai operator murni yang menjalankan itu dan mereka diberi jasa dan dibayar oleh otoritas atas jasa tersebut," kata Ateng saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (8/12)

Menurut Ateng, model bisnis tersebut tidak akan membebankan masyarakat lantaran mereka sudah mendapat subsidi dari pemerintah melalui model bisnis ini.

Selain itu, lanjut Ateng, dengan model demikian, masyarakat dapat lebih menikmati angkutan umum secara layak, bahkan dilengkapi dengan fasilitas Internet of Things (IoT).

"Sehingga baik masyarakat, pemerintah, maupun pengusaha dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sustainable," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam Peraturan Menteri No 29 Tahun 2015 mewajibkan semua angkutan umum melakukan upgrading kendaraan, di antaranya dengan menambah fasilitas sirkulasi udara dan mengubah formasi tempat duduk.

Adapun semua biaya tersebut ditanggung oleh pengusaha kendaraan, tanpa ada intervensi pemerintah.

Lebih lanjut Ateng bilang, persoalan kendaraan umum semestinya menjadi tanggung jawab otoritas, terlebih dalam kaitannya untuk menangani kemacetan di Kota Jakarta. Jumlah kendaraan pribadi yang tidak terkendali di Jakarta, nantinya akan membuat penggunaan angkutan umum sebagai prioritas utama.

Adapun tanggung jawab itu, kata Ateng semestinya tidak hanya dalam bentuk regulasi seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi juga keberlangsungan angkutan umum jika SPM tersebut sudah terpenuhi. Pasalnya, upgrade fasilitas kendaraan umum, nantinya akan kembali menambah beban operasional perusahaan karena harus mengalokasikan anggaran untuk BBM lebih besar lagi.

Dalam implementasi PM 29/2015 itu, Ateng menyebut bahwa permodalan menjadi salah satu poin yang kerap disinggung. "Sehingga kalau ada sebagian dari kawan- kawan kami yang belum melakukan, bukan berarti mereka membangkang. Mereka ingin melakukan, tapi ada keterbatasan dari aspek cost dan prakiraan return of investment untuk keberlangsungan bisnisnya," ujar Ateng.

Hal inilah yang membuat pihaknya lantas memiliki gagasan agar pemerintah membuat model bisnis angkutan menjadi model bisnis yang jasanya dibayar oleh pemerintah, sehingga tidak akan memberatkan masyarakat jika nanti ada penyesuaian tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×