kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

Optimalkan Penerimaan, Otoritas Pajak Bidik Sumber Penerimaan Baru


Selasa, 07 Januari 2025 / 15:23 WIB
Optimalkan Penerimaan, Otoritas Pajak Bidik Sumber Penerimaan Baru
Peraturan Pajak: Suasana pelayanan di Kantor Pajak Jakarta Pesanggrahan, Jumat (29/12/2023). Ditjen Pajak Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk memperluas basis pemajakan guna meningkatkan penerimaan negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk memperluas basis pemajakan guna meningkatkan penerimaan negara.

Upaya ini dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

Dalam rangka intensifikasi, DJP akan mendalami data yang ada untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak.

Sementara itu, ekstensifikasi difokuskan pada menjangkau sektor yang belum terindentifikasi sebagai sumber pajak potensial.

Baca Juga: Prediksi Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5%

"Kami tetap konsisten untuk terus memperluas basis pemajakan baik dengan cara intensifikasi yang sudah ada kita perluas, kita dalami, kita pastikan bahwa mereka membayar dengan betul pajak yang terutang atau ekstensifikasi mencari sumber baru penerimaan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/1).

Suryo mengatakan bahwa DJP tidak bekerja sendiri dalam menjalankan strategi ini.

Pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mencari sumber penerimaan yang belum tercakup selama ini.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024

"Kami melakukan join untuk paling tidak membuat mencari sumber-sumber baru tadi yang belum ke cover selama ini atau mungkin kurang kami cover dalam langkah ekstensifikasi yang kami lakukan," katanya.

Selanjutnya: Harga Pangan di Sumatra Utara 7 Januari 2025: Cabai Keriting dan Daging Sapi Turun

Menarik Dibaca: Mau Nikah Tahun Ini? Berikut Tips Memilih Wedding Organizer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×