kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman temukan ada potensi maladministrasi kebijakan impor beras


Rabu, 24 Maret 2021 / 15:50 WIB
Ombudsman temukan ada potensi maladministrasi kebijakan impor beras
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Sub Divre VI Pekalongan, Munjungagung, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (12/3/2021). Ombudsman temukan ada potensi maladministrasi kebijakan impor beras.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Dengan demikian, merujuk data stok pangan dan potensi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional kita masih masih relatif aman dan tidak memerlukan impor dalam waktu dekat," ujar Yeka.

Lebih lanjut, Yeka pun mengatakan pihaknya akan mendorong agar perlunya early warning system dalam menentukan keputusan impor beras. Dia berharap, mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dengan cermat dan hati-hati serta dilakukan secara scientific dan evidence.

Baca Juga: Mendag Lutfi janji akan mundur jika kebijakan impor beras salah

Melihat beras tak hanya sekedar komoditas, tetapi bisa berdampak sosial politik, dia mengingatkan bahwa kebijakan impor ini harus dipahami oleh masyarakat. "Publik harus paham. Kalau tidak akan muncul keributan seperti ini dan keributan ini digoreng akhirnya," katanya.

Atas berbagai penemuan awal ini, Yeka pun meminta agar pemerintah menggelar rakortas untuk menunda keputusan impor beras ini.

"Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor, bukan menunda pelaksanaan impornya, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan perum Bulog," ujarnya.

Selanjutnya: Ekonom Faisal Basri kaget rencana impor beras saat tren konsumsi beras turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×