kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ombudsman: Peringatan kami kerap diabaikan kementerian dan lembaga pemerintah


Senin, 18 Maret 2019 / 17:15 WIB
Ombudsman: Peringatan kami kerap diabaikan kementerian dan lembaga pemerintah


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman mengeluhkan sejumlah lembaga dan kementerian mengabaikan temuannya terkait dugaan pelanggaran administrasi di lembaga pemerintah. Karena itu, Ombudsman mengancam akan menyampaikan temuan-temuannya kepada publik bila hal ini kembali terulang. 

Pernyataan Ombudsman ini sekaligus merespon penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy yang diduga memanfaatkan jaringan untuk jabatan di Kementerian Agama. 

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, selama ini pihaknya terus aktif menyampaikan jika ditemukan kemungkinan potensi maladministrasi. Namun yang disayangkan oleh Ombudsman adalah tidak ada tindak lanjut dari peringatan yang diberikan Ombudsman.

“Ombudsman memberikan peringatan kalau tetap dilanjutkan, ya jangan nunggu masalahnya dulu, celakanya para birokrat kita ini petinggi pemerintah kita ini kadang-kadang maunya sendiri jalan sendiri, baru ikuti kehendak lembaga lain itu kalau ada risiko masuk penjara,” jelas Amzulian di kantornya pada Senin (18/3).

Amzulian menegaskan, jangan sampai peringatan yang diberikan oleh Ombudsman disepelekan. Amzulian mengambil contoh kasus Meikarta yang sudah 2 tahun sebelumnya Ombudsman beri peringatan.

Mengenai kasus yang menyeret Kementerian Agama (Kemenag), Amzulian menyebut jika secara spesifik terkait jabatan memang belumlah terdapat laporan. Namun memang terdapat potensi maladministrasi, pengurusan haji, hingga ijin pengelolaan umroh. 

“Kalau soal kejanggalan selama ini ada laporan misalnya soal pemilihan rektor, sudah sampaikan kepada Kemenristekdikti. Tapi beberapa saran rekomendasi dari Ombudsman nampaknya tidak ditindak lanjuti. Tapi menteri sudah komit tapi pada pelaksanaannya? Padahal kita warning nih Ombudsman ini seluruh kementerian dan lembaga jangan ada nunggu kejadian dulu,” tegas Amzulian.

Melihat beberapa peringatan yang terkesan disepelekan, Ombudsman mengambil langkah membentuk Ombudsman Tim Resmon atau Resolusi dan Monitoring. Ombudsman melalui tim tersebut Ombudsman memonitor kementerian atau lembaga yang tidak patuh dengan rekomendasi yang diberikan.

“Yang pada akhirnya nanti kalau tidak patuh ya kami akan ngomong terang-terangan seperti ini, kita akan buka mana yang tidak patuh,” kata Amzulian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×