Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku akan menemui massa ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di depan kantornya pada Senin (17/2/2025) hari ini.
Untuk diketahui, para pengemudi ojol itu menggelar unjuk rasa menutut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator yang selama ini dianggap mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.
Baca Juga: Hari Ini, Pengemudi Ojol Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemberian THR
"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Yassierli mengeklaim, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol.
Ia mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol.
"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR, kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," kata Yassierli.
"Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan," ujar dia.
Baca Juga: Kaji THR untuk Ojek Online, Pemerintah Disarankan Bangun Dialog
Yassierli pun berharap para driver ojol bisa mendapatkan THR.
Namun, ia mengingatkan bahwa ada formula yang harus dirumuskan karena hal itu berkaitan dengan masalah keuangan.
"Kita berharap begitu (dapat THR). Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujar Yassierli.
Diberitakan, pengemudi ojol dan pekerja angkutan akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjana pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"(Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang). (Menuntut) THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Regulasi Pemberian THR untuk Ojol
Lily menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR.
"Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," ujar Lily.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janji Temui Massa Ojol yang Demo di Kantornya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/17/10313681/menaker-janji-temui-massa-ojol-yang-demo-di-kantornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News