kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   10.000   0,70%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Siap-siap, Hari Ini (29/8) Ojol Gelar Demo Aksi Mogok di Kantor Kominfo


Kamis, 29 Agustus 2024 / 06:20 WIB
Siap-siap, Hari Ini (29/8) Ojol Gelar Demo Aksi Mogok di Kantor Kominfo
ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). penumpang di kawasan TanahAbang, Jakarta, Kamis (8/8). Kementerian Ketenagakerjaan tengah memproses regulasi perihal perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi/pengojek daring. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2024. Pelaksanaan Permenaker perlindungan pengemudi ojek akan mulai diterapkan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan berhenti beroperasi sementara pada Kamis (29/8/2024), besok. Aksi mogok ini sebagai bagian dari demo ojol yang bakal digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” kata Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto dalam keterangannya, hari ini.

KON meminta masyarakat untuk memahami jika besok sulit untuk mengakses layanan ojol dari berbagai provider. Massa ojol yang bakal demo besok merupakan mitra ojol dari provider aplikasi Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.

”Diharapkan para pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut di atas. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” imbau Presidium KON itu.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Beri Perlindungan Driver Ojek Online

Adapun tuntutan para driver ojek hingga kurir online adalah mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Para ojol meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tandas Andi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×