kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Siap-siap, Hari Ini (29/8) Ojol Gelar Demo Aksi Mogok di Kantor Kominfo


Kamis, 29 Agustus 2024 / 06:20 WIB
Siap-siap, Hari Ini (29/8) Ojol Gelar Demo Aksi Mogok di Kantor Kominfo
ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). penumpang di kawasan TanahAbang, Jakarta, Kamis (8/8). Kementerian Ketenagakerjaan tengah memproses regulasi perihal perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi/pengojek daring. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2024. Pelaksanaan Permenaker perlindungan pengemudi ojek akan mulai diterapkan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan berhenti beroperasi sementara pada Kamis (29/8/2024), besok. Aksi mogok ini sebagai bagian dari demo ojol yang bakal digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” kata Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto dalam keterangannya, hari ini.

KON meminta masyarakat untuk memahami jika besok sulit untuk mengakses layanan ojol dari berbagai provider. Massa ojol yang bakal demo besok merupakan mitra ojol dari provider aplikasi Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.

”Diharapkan para pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut di atas. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” imbau Presidium KON itu.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Beri Perlindungan Driver Ojek Online

Adapun tuntutan para driver ojek hingga kurir online adalah mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Para ojol meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tandas Andi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×