kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Serikat Pekerja Bakal Gelar Demo Pekan Depan, Ini Tuntutannya


Jumat, 18 Oktober 2024 / 12:22 WIB
Serikat Pekerja Bakal Gelar Demo Pekan Depan, Ini Tuntutannya
ILUSTRASI. KSPI akan melaksanakan aksi demonstrasi pada pekan depan selama satu minggu berturut-turut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KetuKONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan aksi demonstrasi pada pekan depan selama satu minggu berturut-turut, di mana akan di mulai pada 24 Oktober hingga 31 Oktober 2024.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini bakal dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Adapun salah satu tuntutan pada aksi demonstrasi tersebut meminta pemerintahan baur menaikkan upah minimum sebesar 8% sampai 10% pada tahun 2025.

“Tuntutan aksi hanya dua isu yaitu, pertama menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8% sampai dengan 10%,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (18/10).

Baca Juga: Gelombang PHK Bisa Mengusik Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ketua KSPI Iqbal mengungkapkan, untuk merumuskan kenaikan upah minimum pihaknya meminta pemerintah agar tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Sebab, lanjut Iqbal, PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang masih dalam tahap uji materiil, sehingga tidak tak bisa digunakan secara hukum.

“Isu kedua adalah cabut Omnibuslaw UU Ciptaker sekurang-kurangnya pada klaster ketenagakerjaan dan klaster di luar petani yang sedang akan diputuskan oleh hakim MK. Karena sudah tahap putusan hakim, kita minta segera dicabut sesuai uji material yang sedang di riviu di MK,  itu dua isu yang akan disuarakan selama aksi besar-besaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Iuran Tapera, Akankah Meningkatkan Penyaluran KPR Subsidi?

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, aksi demo ini akan diikuti oleh enam kelompok serikat buruh, di mana serikat buruh tersebut menaungi hampir 90% pekerja di Indonesia. Setidaknya, 350 Kabupaten/Kota akan turut serta dalam aksi ini.

“Aksi ini tiap daerah ada yang serempak ada yang bertahap. Aksi akan di mulai pada 24 Oktober ribuan buruh aktif di depan istana,” tandasnya.

Selanjutnya: Masuki Third Wave Tren Konsumsi Kopi, Kemenperin Angkat Produk Spesialti

Menarik Dibaca: OFI Umumkan Pencapaian Tahun Pertama Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×