kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.815   20,00   0,12%
  • IDX 7.881   -448,97   -5,39%
  • KOMPAS100 1.100   -65,16   -5,59%
  • LQ45 799   -34,06   -4,09%
  • ISSI 278   -20,17   -6,77%
  • IDX30 418   -11,71   -2,73%
  • IDXHIDIV20 502   -7,83   -1,54%
  • IDX80 123   -6,63   -5,14%
  • IDXV30 135   -3,95   -2,84%
  • IDXQ30 136   -2,38   -1,71%

OJK Pangkas Risiko Investasi! 8 Reformasi Pasar Modal Siap Meluncur


Senin, 02 Februari 2026 / 04:43 WIB
OJK Pangkas Risiko Investasi! 8 Reformasi Pasar Modal Siap Meluncur
ILUSTRASI. OJK tegaskan 8 rencana aksi reformasi pasar modal. Tujuannya tingkatkan likuiditas, transparansi, dan kepercayaan investor.(KONTAN/Baihaki)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Melansir Infopublik.id, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen melakukan reformasi yang berani dan ambisius sesuai praktik terbaik global.

“OJK bersama SRO menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurut Friderica, percepatan reformasi integritas ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Bappenas Sebut MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja, Ekonom: Bukan Apple to Apple

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama adalah kebijakan free float, klaster kedua transparansi, klaster ketiga tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat sinergitas antarotoritas dan pelaku pasar.

  • Klaster kebijakan free float

Pada klaster kebijakan free float, OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%, yang akan diterapkan secara bertahap. Untuk emiten yang melakukan IPO baru, ketentuan 15% dapat langsung diberlakukan, sementara emiten lama akan diberikan masa transisi.

Kebijakan ini ditujukan agar struktur kepemilikan saham di Indonesia semakin selaras dengan standar global. Saat ini, sejumlah ketentuan aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP dinilai dapat menjadi sarana strategis untuk meningkatkan porsi free float.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola dan manajemen risiko.

  • Klaster transparansi

Klaster transparansi difokuskan pada penguatan keterbukaan informasi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan mendorong pengaturan yang lebih tegas mengenai transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Selain itu, OJK akan memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. SRO akan diminta melakukan klasifikasi sub-tipe investor sesuai praktik global, dengan data yang akan dipublikasikan oleh BEI melalui dukungan KSEI.

Baca Juga: PPATK Lapor Aktivitas Judol Masih Marak, Celios Beberkan Dua Faktor Ini

  • Klaster tata kelola dan enforcement

Pada klaster tata kelola dan enforcement, terdapat tiga rencana aksi utama. Pertama, demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang untuk memperkuat tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.

Kedua, penguatan penegakan hukum dan sanksi terhadap berbagai pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

Ketiga, penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

  • Klaster sinergitas

Sementara itu, klaster sinergitas mencakup pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kolaborasi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diharapkan memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama penguatan pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, agar pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan Bursa Efek untuk meningkatkan transparansi dan disclosure guna mendukung percepatan reformasi yang diharapkan oleh MSCI.

Tonton: PPATK Ungkap Ekspor Emas Ilegal ke Singapura dan AS Capai Rp 155 Triliun

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, juga menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa sebagai pilar fundamental kepercayaan investor.

Selanjutnya: Serapan APBN Awal 2026 Masih Seret

Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 2-6 Februari 2026, Perhatikan Jamnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×