kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal


Sabtu, 09 September 2017 / 17:34 WIB
OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha melakukan penanganan terhadap investasi ilegal. Regulator mikroprudensial bilang salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) di 39 daerah.

Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang regulator juga akan mempercepat proses sosliasasi dan penanganan terkait kasus investasi ilegal.

"Dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9).

Kerjasama dengan Kemendagri ini bertujuan agar OJK lebih mudah melakukan kerjasama dengan lurah dan pejabat daerah untuk memberantas investasi ilegal.

Selain dengan Kemendagri, OJK juga akan memperdalam kerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangani masalah investasi ilegal.

Sampai awal Januari 2017 sampai Agustus 2017 tercatat ada sebanyak 44 laporan investasi ilegal yang sudah masuk ke ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×