kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.005   61,00   0,34%
  • IDX 5.985   -13,79   -0,23%
  • KOMPAS100 774   -3,85   -0,50%
  • LQ45 587   -0,78   -0,13%
  • ISSI 207   -1,47   -0,71%
  • IDX30 333   -0,36   -0,11%
  • IDXHIDIV20 408   -0,56   -0,14%
  • IDX80 88   -0,39   -0,44%
  • IDXV30 111   -0,52   -0,46%
  • IDXQ30 107   -0,04   -0,03%

OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal


Sabtu, 09 September 2017 / 17:34 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha melakukan penanganan terhadap investasi ilegal. Regulator mikroprudensial bilang salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) di 39 daerah.

Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang regulator juga akan mempercepat proses sosliasasi dan penanganan terkait kasus investasi ilegal.

"Dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9).

Kerjasama dengan Kemendagri ini bertujuan agar OJK lebih mudah melakukan kerjasama dengan lurah dan pejabat daerah untuk memberantas investasi ilegal.

Selain dengan Kemendagri, OJK juga akan memperdalam kerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangani masalah investasi ilegal.

Sampai awal Januari 2017 sampai Agustus 2017 tercatat ada sebanyak 44 laporan investasi ilegal yang sudah masuk ke ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×