kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal


Sabtu, 09 September 2017 / 17:34 WIB
OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha melakukan penanganan terhadap investasi ilegal. Regulator mikroprudensial bilang salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) di 39 daerah.

Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang regulator juga akan mempercepat proses sosliasasi dan penanganan terkait kasus investasi ilegal.

"Dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9).

Kerjasama dengan Kemendagri ini bertujuan agar OJK lebih mudah melakukan kerjasama dengan lurah dan pejabat daerah untuk memberantas investasi ilegal.

Selain dengan Kemendagri, OJK juga akan memperdalam kerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangani masalah investasi ilegal.

Sampai awal Januari 2017 sampai Agustus 2017 tercatat ada sebanyak 44 laporan investasi ilegal yang sudah masuk ke ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×