kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -25.000   -1,27%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.531   61,67   0,83%
  • KOMPAS100 1.051   6,98   0,67%
  • LQ45 800   9,36   1,18%
  • ISSI 251   0,00   0,00%
  • IDX30 414   4,33   1,06%
  • IDXHIDIV20 479   6,18   1,31%
  • IDX80 119   0,81   0,68%
  • IDXV30 122   0,24   0,20%
  • IDXQ30 133   1,44   1,10%

Negosiasi Tarif AS, Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi Industri Dalam Negeri


Rabu, 09 April 2025 / 06:36 WIB
Negosiasi Tarif AS, Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi Industri Dalam Negeri
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengambil langkah negosiasi untuk merespon kebijakan tarif bea masuk barang impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Adapun, Indonesia dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, pengusaha telah mendapat penjelasan langkah yang akan diambil pemerintah merespon kebijakan Trump.

Setelah itu, pengusaha langsung menghubungi mitra usaha di AS untuk memahami kondisi yang ada. Karena dengan kebijakan tersebut, AS jelas mau menurunkan defisit perdagangan.

Apindo ingin mengetahui berapa volume dan komoditas apa yang mau diimpor. Serta kapan pelaksanaan impor tersebut.

Baca Juga: Imbas Tarif Trump, Permintaan Produk Tekstil AS Diperkirakan Merosot Hingga 30%

"Oleh karena itu, itu adalah salah satu tugas kami dari pelaku usaha swasta," ucap Shinta dalam sarasehan ekonomi, Selasa (8/4).

Shinta menyebut ada beberapa komponen komoditas impor seperti kapas, jagung, dan gandum. Apindo akan berinteraksi dengan pelaku usaha di AS untuk bisa meningkatkan impor.

Namun, Apindo meminta agar impor bisa langsung dilakukan oleh industri pelaku usaha bersangkutan. Artinya impor tidak melalui pihak-pihak ketiga, karena ini akan langsung memotong beberapa permasalahan yang kerap dihadapi pengusaha.

Di sisi lain, pemerintah mesti berhati-hati karena Indonesia merupakan market yang besar.

"Makanya kita selalu mengatakan antidumping sangat penting karena kita juga mesti melindungi industri dalam negeri kita. Ini sangat penting untuk kita perhatikan bersama," jelas Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×