kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Negara rugi Rp 1,5 triliun dari korupsi pengadaan barang jasa sepanjang 2017


Selasa, 17 Juli 2018 / 17:17 WIB
Negara rugi Rp 1,5 triliun dari korupsi pengadaan barang jasa sepanjang 2017
ILUSTRASI. Penyidik KPK


Reporter: Andi M Arief | Editor: Yudho Winarto

Di Pulau Jawa

ICW mencatat, dari 158 kasus korupsi infrastruktur pada 2017, 21 kasus terjadi di Jawa Barat (13%), 18 di Jawa Timur (11%), dan 11 di Sumatera Utara (6.9%). Menanggapi hal tersebut, Wana menerangkan, bukan hanya pada 2017, namun ketiga provinsi tersebut kerap masuk ke dalam tiga besar wilayah yang sering terjadi kasus korupsi. "Memang jumlah sebaran Kabupaten sangat banyak dibandingkan dengan wilayah lainnya," lanjut Wana.

Terlebih, sambung Wana, proyek pembangunan di setiap Kabupaten terhitung banyak. Hal ini ditunjukkan oleh catatan ICW yang merekam, ada 73 kasus korupsi infrastruktur di tingkat pemerintahan Kabupaten, dibandingkan dengan

25 kasus di Pemerintahan Desa dan 19 kasus di Pemerintahan Kota. Terlebih, walaupun Pemerintah Kabupaten juga melibatkan unsur masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hal itu hanya sebatas formalitas.

"Bicara tentang pengawasan, masyarakat di desa, sebagai penerima manfaat, (lebih) sering dilibatkan dalam proses penyusunan pembangunan dan dapat memantau (jalannya pembangunan)," ungkap Wana.

Dalam hal pengawasan, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menambahkan, pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur belum efektif, seperti yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan daerah (TP4D).

"(Mereka) lebih diarahkan untuk mengatasi persoalan hukum yang menghambat proyek," ujar Zainal.

Faktor lain yang menyebabkan maraknya kasus korupsi dalam sektor infrastruktur adalah banyaknya jumlah proyek infrastruktur yang jadi andalan Presiden Jokowi.

Pasalnya, Presiden Jokowi menargetkan akan merampungkan proyek infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 170 proyek, baik parsial atau keseluruhan, pada 2020.

“Sehingga potensi adanya pelanggaran juga besar. (Terlebih) beberapa proyek dipaksakan selesai 2019, sehingga membuka celah untuk bermain-main (anggaran negara)" tutur Zainal. "Termasuk korupsi sebagai cara memuluskan proyek,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×