kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka


Kamis, 30 Juni 2011 / 14:33 WIB
ILUSTRASI. Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020).Kunjungan kerja mendagri tersebut untuk mengecek kesiapan dan pemantapan penyelengga


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin membenarkan informasi tersebut.

"Ya benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus Sesmenpora," katanya singkat kepada wartawan, Kamis (29/6).

Nama Nazaruddin sendiri banyak disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. KPK pun sudah dua kali memanggil mantan bos tersangka Mindo Rosalina Manulang ini, sebagai saksi.

Namun Nazaruddin selalu mangkir. KPK pun memutuskan akan menjemput paksanya dari Singapura. Nazaruddin memang "kabur" ke Singapura sehari sebelum dirinya dicegah bepergian ke luar negeri. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×