kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Natuna memanas, Retno desak China patuhi wilayah ZEE berdasarkan UNCLOS 1982


Jumat, 03 Januari 2020 / 17:18 WIB
Natuna memanas, Retno desak China patuhi wilayah ZEE berdasarkan UNCLOS 1982
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberi penyataan usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait masuknya kapal China di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (3/1).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Baca Juga: Indonesia tolak klaim nine dash line China

Oleh karenanya, Retno meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982. "Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Retno menegaskan, Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash line atau klaim sepihak yang dilakukan China, karena tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas, terutama UNCLOS 1982.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yg memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.

Baca Juga: Bakamla tegaskan siap kawal nelayan Indonesia di perairan Natuna

Panggil Dubes China

Sebelumnya, Retno memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya atas pelanggaran kedaulatan yang dilakukan kapal-kapal China di perairan Natuna.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," kata Retno dalam keterangan tertulis.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×