kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Nasib 237.000 Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab, Ini Penjelasan Mendikdasmen


Senin, 25 Mei 2026 / 04:30 WIB
Nasib 237.000 Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab, Ini Penjelasan Mendikdasmen
ILUSTRASI. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah masih akan tetap mempertahankan 237.000 guru non-ASN di tahun 2027. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.

Klaim tersebut dikaitkan dengan kebijakan yang disebut berasal dari Kemendikdasmen.

Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, juga telah menegaskan sebelumnya bahwa guru non-ASN atau guru honorer tetap diperbolehkan mengajar pada tahun 2027.

“Tidak ada pernyataan di dalam SE tersebut yang mengatakan bahwa guru non-ASN dilarang mengajar pada tahun 2027. Yang ditata adalah statusnya, bukan menghentikan gurunya,” ujar Nunuk, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Nunuk menjelaskan bahwa SE tersebut berlaku bagi guru non-ASN yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di satuan pendidikan milik pemerintah daerah.

Ketentuan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta.

Ia menegaskan tujuan utama surat edaran tersebut bukan untuk menghentikan guru non-ASN, namun untuk memberikan dasar bagi pemerintah daerah agar para guru tetap dapat melaksanakan tugas mengajar.

“SE ini bukan kebijakan penghentian guru non-ASN, melainkan sebagai rujukan agar guru-guru tetap dapat mengajar dan pemerintah daerah memiliki landasan untuk terus mempekerjakan mereka,” katanya.

Selain menata status guru non-ASN, pemerintah juga menyiapkan dukungan penghasilan bagi guru honorer yang termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

Kemendikdasmen mencatat terdapat 137.764 guru non-ASN yang memenuhi syarat menerima tunjangan profesi guru sebesar Rp 2 juta per bulan karena telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja.

Sementara itu, sebanyak 99.432 guru lainnya akan menerima insentif sebesar Rp 400.000 per bulan.

Tonton: Imbauan Menteri Haji di Ibadah Inti Haji, Wukuf di Armuzna

Insentif tersebut diberikan kepada guru yang belum memenuhi beban kerja atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada guru non-ASN sesuai kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.

Tabel: Penjelasan Pemerintah soal Guru Honorer 2027

Isu Penjelasan Pemerintah
Guru honorer dilarang mengajar 2027 Tidak benar
Status non-ASN Sedang ditata pemerintah
Guru tetap mengajar Berlaku hingga akhir 2026
Skema 2027 Sedang dibahas lintas kementerian
Sekolah swasta Tidak terdampak aturan SE

(Fatimah Az Zahra, Inten Esti Pratiwi)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/24/080000765/bagaimana-nasib-237.000-guru-non-asn-pada-2027-begini-penjelasan-abdul-mu?page=all#page1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×