kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kabar gembira, muluskan jalan investasi, pemerintah hapus IMB dan Amdal


Senin, 11 November 2019 / 17:54 WIB
Kabar gembira, muluskan jalan investasi, pemerintah hapus IMB dan Amdal
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Terobosan ini sudah menghilangkan satu regulasi yang biasanya investor butuhkan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan. Karena itu, Sofyan menyatakan, percepatan RDTR perlu untuk terus pemerintah dorong.

Baca Juga: Izin Amdal keluar, Perusahaan Gas Negara (PGAS) siap kebut proyek LNG Teluk Lamong

"Kami akan dorong dengan bicara ke Bappenas, supaya tata ruang ini dapat perhatian khusus perihal anggaran dari pemerintah pusat," imbuh Sofyan.

Selain itu, percepatan yang sudah mulai Kementerian Agraria dan Tata Ruang lakukan adalah, berkongsi dengan seluruh sekolah perencanaan di Indonesia. Ini bisa membantu pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang dengan RDTR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×