kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.914   59,00   0,33%
  • IDX 6.407   21,92   0,34%
  • KOMPAS100 838   3,22   0,39%
  • LQ45 637   2,64   0,42%
  • ISSI 223   0,56   0,25%
  • IDX30 354   0,83   0,24%
  • IDXHIDIV20 441   0,72   0,16%
  • IDX80 96   0,42   0,44%
  • IDXV30 121   0,58   0,48%
  • IDXQ30 114   0,27   0,24%

Kabar gembira, muluskan jalan investasi, pemerintah hapus IMB dan Amdal


Senin, 11 November 2019 / 17:54 WIB
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Terobosan ini sudah menghilangkan satu regulasi yang biasanya investor butuhkan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan. Karena itu, Sofyan menyatakan, percepatan RDTR perlu untuk terus pemerintah dorong.

Baca Juga: Izin Amdal keluar, Perusahaan Gas Negara (PGAS) siap kebut proyek LNG Teluk Lamong

"Kami akan dorong dengan bicara ke Bappenas, supaya tata ruang ini dapat perhatian khusus perihal anggaran dari pemerintah pusat," imbuh Sofyan.

Selain itu, percepatan yang sudah mulai Kementerian Agraria dan Tata Ruang lakukan adalah, berkongsi dengan seluruh sekolah perencanaan di Indonesia. Ini bisa membantu pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang dengan RDTR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×