kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Mulai tahun depan, pemerintah awasi kinerja DPRD


Kamis, 23 Oktober 2014 / 20:08 WIB
Mulai tahun depan, pemerintah awasi kinerja DPRD
ILUSTRASI. Tema dan 22 Ucapan Hari Perawat Internasional 2023 yang Bisa Jadi Caption di Medsos.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mulai tahun depan kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) akan diawasi. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, pengawasan dilakukan berkaitan dengan perubahan status DPRD.

"Status DPRD selama ini tidak jelas, sekarang dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, status mereka adalah pejabat daerah, DPRD menjadi cabang eksekutif yang didistribusikan ke daerah, maka itu mulai tahun depan kinerja mereka akan diukur," kata Djohermansyah kepada KONTAN, Rabu (22/10).

Berdasarkan hasil penelitian Index Government Index (IGI) yang diumumkan pertengahan Oktober lalu, kinerja DPRD memang belum memenuhi harapan. Peneliti IGI Abdul Malik Gismar mengatakan DPRD sampai saat ini belum mampu menjalankan tugas mereka di bidang pengawasan, penganggaran dan legislasi di daerah secara maksimal.

Lemahnya kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi mereka di daerah tersebut, turut mempengaruhi kinerja pemerintah daerah. "Dalam kaitannya dengan regulasi, ketika aturan yang dihasilkan DPRD buruk, permasalahan itu juga berdampak pada kinerja pemerintah daerah, mereka sering kesulitan melaksanakan aturan tersebut," katanya.

Djohermansyah mengatakan agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi, pemerintah pusat melalui Tim Nasional yang mereka bentuk akan memfokuskan pengawasan kinerja DPRD terhadap tiga bidang kerja tersebut. Pertama, dalam bidang legislasi pemerintah akan mengukur kinerja mereka di bidang legislasi dengan menghitung berapa banyak jumlah peraturan yang mereka berhasil susun.

Kedua, dalam kaitannya dengan bidang anggaran, pemerintah juga akan menilai kinerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan anggaran bersama dengan pemerintah daerah secara tepat waktu. Penilaian di bidang anggaran juga akan diukur berdasarkan pada kinerja DPRD dalam melakukan efesiensi atas anggaran yang diajukan oleh kepala daerah.

"Dalam pengawasan bagaimana dia awasi kepala daerah dalam implementasikan peraturan daerah, kemampuan mereka dalam melayani konstituennya," kata Dohermansyah.

Djohermansyah mengatakan bahwa penilaian yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap kinerja DPRD tidak akan hanya berhenti pada penilaian semata. Tapi pemerintah juga akan melakukan perbaikan agar ke depan kinerja DPRD bisa semakin ditingkatkan.

Bukan hanya itu saja, pemerintah melalui Tim Nasional yang mereka bentuk juga akan menerapkan sistem sanksi dan penghargaan kepada DPRD yang berkinerja buruk dan berkinerja baik. "Misalnya diberi kesempatan belajar ke luar negeri, mempelajari bagaimana mekanisme kerja DPRD luar negeri, beri penghargaan, kasih dia piala dan lain sebagainya akan diberikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×