kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

DPRD akan panggil Ahok terkait unjuk rasa ormas


Sabtu, 11 Oktober 2014 / 09:16 WIB
DPRD akan panggil Ahok terkait unjuk rasa ormas
ILUSTRASI. Jelang KTT ASEAN, Batik Air sediakan 23.616 kursi selama periode ini dengan rute langsung ke Labuan Bajo dari Bali dan Jakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, pihaknya berencana memanggil Wakil Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait serangkaian unjuk rasa sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menentang dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

"Dewan punya hak dijamin undang-undang, mulai hak bertanya sampai menyatakan pendapat. Saya kira apa yang disampaikan (unjuk rasa ormas penentang Ahok) pada kami, barangkali akan menjadi dasar untuk memutuskan sesuatu," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/10).

Taufik memaparkan, serangkaian aksi unjuk rasa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Secara kebetulan, kata dia, keresahan tersebut berhubungan dengan Ahok.

"Ini menimbulkan keresahan. Tiap Jumat, lho. Dari makin hari makin besar. Tentunya dewan punya kewajiban untuk menampung aspirasi dan juga menyelesaikan," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sampai sejauh ini, sudah ada empat ormas yang telah melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan menyatakan diri menentang naiknya Ahok sebagai Gubernur DKI yang baru. Keempat ormas itu yakni Front Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, Forum Komunikasi Anak Betawi, dan yang terakhir Forum Umat Islam. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×