kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.288   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.204   90,20   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,11   1,26%
  • LQ45 811   9,64   1,20%
  • ISSI 232   2,94   1,28%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 495   5,28   1,08%
  • IDX80 118   1,36   1,17%
  • IDXV30 120   1,46   1,23%
  • IDXQ30 136   1,33   0,99%

Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal


Senin, 08 Juni 2020 / 06:44 WIB
Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal
ILUSTRASI. Mulai Senin (8/6/2020), sejumlah pekerja sudah mulai kembali beraktivitas di kantor. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja di sejumlah sektor yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal mulai Senin (8/6/2020). Nah, penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.

Sebagai contoh adalah Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020. Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50% dari total keseluruhan.

Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Perhatikan sejumlah panduan yang disarikan Kompas.com dari sejumlah lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.

Baca Juga: Benarkah olahraga dengan memakai masker bisa berbahaya?

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:

1. Pastikan diri Anda dalam kondisi sehat
2. Selalu gunakan masker
3. Jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:

- Kurangi menyentuh fasilitas umum
- Gunakan hand sanitizer
- Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
- Upayakan membayar non tunai
- Gunakan helm sendiri

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal

Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:

- Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu
- Tidak berkerumun, jaga jarak
- Bersihkan meja/area kerja
- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama
- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
- Biasakan tidak berjabat tangan
- Tetap gunakan masker selama berada di kantor
 
 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×