kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal


Senin, 08 Juni 2020 / 06:44 WIB
Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal
ILUSTRASI. Mulai Senin (8/6/2020), sejumlah pekerja sudah mulai kembali beraktivitas di kantor. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja di sejumlah sektor yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal mulai Senin (8/6/2020). Nah, penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.

Sebagai contoh adalah Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020. Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50% dari total keseluruhan.

Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Perhatikan sejumlah panduan yang disarikan Kompas.com dari sejumlah lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.

Baca Juga: Benarkah olahraga dengan memakai masker bisa berbahaya?

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:

1. Pastikan diri Anda dalam kondisi sehat
2. Selalu gunakan masker
3. Jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:

- Kurangi menyentuh fasilitas umum
- Gunakan hand sanitizer
- Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
- Upayakan membayar non tunai
- Gunakan helm sendiri

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal

Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:

- Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu
- Tidak berkerumun, jaga jarak
- Bersihkan meja/area kerja
- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama
- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
- Biasakan tidak berjabat tangan
- Tetap gunakan masker selama berada di kantor
 
 



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×