kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal


Senin, 08 Juni 2020 / 06:44 WIB
Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal
ILUSTRASI. Mulai Senin (8/6/2020), sejumlah pekerja sudah mulai kembali beraktivitas di kantor. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja di sejumlah sektor yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal mulai Senin (8/6/2020). Nah, penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.

Sebagai contoh adalah Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020. Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50% dari total keseluruhan.

Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Perhatikan sejumlah panduan yang disarikan Kompas.com dari sejumlah lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.

Baca Juga: Benarkah olahraga dengan memakai masker bisa berbahaya?

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:

1. Pastikan diri Anda dalam kondisi sehat
2. Selalu gunakan masker
3. Jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:

- Kurangi menyentuh fasilitas umum
- Gunakan hand sanitizer
- Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
- Upayakan membayar non tunai
- Gunakan helm sendiri

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal

Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:

- Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu
- Tidak berkerumun, jaga jarak
- Bersihkan meja/area kerja
- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama
- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
- Biasakan tidak berjabat tangan
- Tetap gunakan masker selama berada di kantor
 
 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×