kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Harimau mati, Kemenhut usut kesalahan Garuda


Kamis, 04 Oktober 2012 / 14:06 WIB
Harimau mati, Kemenhut usut kesalahan Garuda
ILUSTRASI. IHSG menguat di pagi ini dengan net buy asing capai Rp 65,3 miliar


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can



JAKARTA. Kementerian Kehutanan menginvestigasi kematian seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat dikirim melalui penerbangan pesawat Garuda Indonesia dari Banda Aceh ke Surabaya. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori Wonodipuro menduga ada kesalahan prosedur dalam pengiriman binatang yang dilindungi itu.

Dia mengaku telah melakukan tes kesehatan sebelum harimau itu diangkut memakai Garuda pada 2 Oktober lalu. Namun, ternyata ditengah perjalanan, binatang yang semakin langka itu dipindahkan ke pesawat lain. Darori menjelaskan, ketika itu pesawat transit di Medan lalu harimau tersebut dipindahkan ke pesawat lain. "Petugas kami tidak diberitahu sehingga terus ke Jakarta. Ternyata harimau itu tidak diteruskan ke Jakarta melainkan dikembalikan ke Aceh dari Medan," kata Darori seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (4/10).

Berdasarkan hasil otopsi, terdapat luka di bagian kepala akibat terbentur. Mulut harimau langka itu mengeluarkan darah serta mengalami patah kaki. "Ini kejadian yang aneh. Maka saya memerintahkan direktur penyidikan untuk melakukan penelitian dan penyidikan atas kecelakaan ini," ucap Darori.

Penyidikan akan memakan waktu satu hingga dua bulan. Tim investigasi ini terdiri dari Jakarta.

Darori menyatakan, dugaan kesalahan prosedur ini bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan catatannya sudah ada tiga kali. Yang pertama, pengiriman seekor orangutan ke Tokyo, Jepang. Sesampai di Tokyo, orangutan tersebut mati beku. "Tidak cacat, tapi beku," imbuh Darori.

Kedua, pengiriman harimau dari Yogyakarta ke Padang, Sumatera Barat. Pada pengiriman ini, harimau tersebut juga mati beku. "Kami sudah menyurati Garuda, tapi tidak menjawab," katanya.

Bila terbukti ada kesalahan, pelakunya bisa diancam hukuman pidana 5 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pihak Garuda Indonesia membenarkan adanya kematian harimau sumatera tersebut. Dan hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut menyangkut hal yang menjadi penyebab matinya harimau berusia 7-8 tahun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×