Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keputusan menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap mempertimbangkan empat aspek.
"PP Muhammadiyah melihat empat aspek yaitu hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan," ungkap Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (26/07).
Ia menambahkan, saat ini Muhammadiyah masih melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menerima izin tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut.
Baca Juga: Izin Tambang Ormas di Tangan Bahlil, Tapi Pengawasan Tetap di Kementerian ESDM
"Kita menghadirkan tidak hanya dalam lingkup Muhammadiyah. kita menghadirkan orang-orang atau pakar di luar Muhammadiyah. Ini akan dikaji terus," tambah Azrul.
Kajian dari sisi hukum ungkapnya adalah dengan melihat apakah lahan tambang yang akan diberikan sudah clean dan clear baik dari perusahaan yang lama, pemerintah, dan masyarakat di atas lahan tersebut.
Kemudian dari sisi ekonomi, kajiannya berdasarkan cadangan dan potensi batu bara yang tersisa dari masing-masing kawasan eks PKP2B.
Sedangkan dari aspek sosial, Muhammadiyah mengkaji dampak pengelolaan tambah terhadap masyarakat di sekitar lahan.
Untuk diketahui, pemerintah menawarkan enam lahan tambang yang terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Adapun, KCP lebih dulu dicaplok oleh NU.
Dari beberapa kawasan yang tersisa, Azrul mengatakan pihaknya telah menemukan satu titik berisi cadangan batubara.
"Ada enam titik, itu satu perusahaan tidak usah saya sebutkan namanya. Perusahaan itu punya enam titik, ternyata hanya satu titik yang ada isinya. Saya belum bisa publish itu. Tentu saya sampaikan kepada PP Muhammadiyah. Ada yang sama sekali tidak ada isi tambangnya, atau sama sekali tidak ada isi batu baranya. Nah itu masih menjadi kajian kita," tutupnya.
Baca Juga: Belum Beri Keputusan Final, Muhammadiyah Ungkap Dana Pengelolaan Tambang Sudah Siap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News