kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Menkeu


Jumat, 22 Agustus 2025 / 06:00 WIB
Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Menkeu
ILUSTRASI. Menkeu menjelaskan, keberlangsungan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diterima peserta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026.

Rencana ini sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Wacana Tarif Baru BPJS Kesehatan Masuk Tahap Finalisasi

Ia menjelaskan, keberlangsungan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diterima peserta. Semakin banyak manfaat yang diberikan, biaya yang harus ditanggung juga semakin besar.

"Oleh karena itu supaya rakyat bisa mendapatkan jaminan kesehatan, maka anggaran yang ditanggung pemerintah harus makin tinggi kan," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), Kamis (21/8).

Sri Mulyani menyinggung pengalaman sebelumnya ketika pemerintah memutuskan menaikkan tarif BPJS.

Saat itu, iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung melalui APBN, sementara iuran peserta mandiri tidak dinaikkan. 
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tetap memberikan subsidi sebagian iuran mandiri.

"Mandiri itu masih di Rp 35.000 kalau tidak salah, harusnya Rp 42.000 jadi Rp 7.000 itu dibayar oleh pemerintah terutama untuk PBPU," katanya.

Selanjutnya: Promo McD Agustus Hemat Hari Ini Saja, Nikmati Paket PaNas 1 Cuma Rp 18.000-an

Menarik Dibaca: Promo McD Agustus Hemat Hari Ini Saja, Nikmati Paket PaNas 1 Cuma Rp 18.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×