Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai koalisi partai berbasis Islam menarik, tetapi tidak realistis. Menurutnya, partai-partai berbasis massa Islam saat ini sulit dipertemukan karena masing-masing memiliki calon presidennya sendiri.
"Menarik, cuma realistis saja, sampai hari ini belum ada pembicaraan khusus (soal itu). Masing-masing punya calon sendiri, susah untuk ketemu," kata Muhaimin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/4/2014).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut mengatakan, masing-masing partai berbasis massa Islam memiliki calon presiden cukup kuat yang mereka ajukan. "Bukan soal setuju atau tidak (koalisi partai Islam), tapi realistisnya masing-masing punya jago yang kuat," ucap Cak Imin, sapaan Muhaimin.
Mengenai koalisi, PKB terbuka untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain. Komunikasi yang paling intensif, kata Muhaimin, terjalin dengan Joko Widodo (Jokowi) yang diusung sebagai bakal calon presiden PDI Perjuangan. Meski demikian, kedua partai tersebut belum mencapai kata final dalam penyamaan langkah-langkah ke depan.
Menurut Muhaimin, dalam pembicaraannya dengan Jokowi, belum ada permintaan yang disampaikan kepadanya untuk mendampingi Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden dalam pemilihan presiden nanti. "Belum ada pembicaraan itu," kata Muhaimin.
Sebelumnya, pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, menilai bahwa koalisi partai politik berbasis massa Islam dapat menjadi kekuatan besar dan bersaing dengan koalisi partai lain. Meski demikian, parpol berbasis massa Islam ini harus jeli mengajukan calon presiden ataupun wakil presiden.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei atas pemilu legislatif, kata Said, gabungan perolehan dukungan parpol berbasis massa Islam dapat mencapai 30 persen. Hal itu mampu memenuhi syarat presidential threshold bagi parpol tunggal atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan capres-cawapres. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News