kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.275   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mudik Lebaran, Menhub Minta Operator Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat


Jumat, 24 Maret 2023 / 19:40 WIB
Mudik Lebaran, Menhub Minta Operator Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat
ILUSTRASI. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat sesuai dengan kapasitas.. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, arus mudik di Bandara Soekarno Hatta relatif dapat diatur. Artinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat sesuai dengan kapasitas.

Menhub mengatakan, upaya meningkatkan jumlah kapasitas bisa dilakukan dengan memperbanyak pesawat.

"Kalau memperbanyak pesawat dari awal kita sudah melakukan ramp check, sehingga kapasitas atau jumlah yang terbang banyak. Kemarin dirjen sudah melakukan itu," ujar Menhub dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3).

Baca Juga: Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April

Selain itu, Kemenhub meminta menambah jam operasi. Misalnya, Kemenhub meminta jam operasi bandara yang sebelumnya sampai jam 4 diminta untuk sampai jam 8.

Hal itu dilakukan agar rotasi pesawat bergerak lebih maksimal. Sehingga diharapkan yang sebelumnya 6 flight menjadi 8 flight dan jumlah penumpang yang diangkut bisa lebih besar.

"Ada hal yg penting kami sampaikan pada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang, kita tahu saudara kita butuh untuk mudik, atau berlibur, operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan," jelas Menhub.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Tiket Pesawat Melonjak

Menhub mengingatkan, terdapat harga batas atas tiket pesawat.

"Apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi sanksi yang tegas," pungkas Menhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×