kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

MPR meminta Panglima TNI minta maaf ke masyarakat


Jumat, 08 Maret 2013 / 08:55 WIB
MPR meminta Panglima TNI minta maaf ke masyarakat
ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 20-26 Oktober 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang asing. KONTANCheppy A. Muchlis


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan brutal oknum TNI yang merusak kantor Polres di OKU Sumsel.

"Apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat," kata Lukman kepada Tribunnews.com, Jumat (8/3).

Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan ada tiga hal  yang secepatnya harus dilakukan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Pertama, menurut Lukman, dengan meinta maaf ke masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI.

"Kedua dengan memberi  sanksi tegas, selambat-lambatnya tiga hari, kepada anggota TNI yang  melanggar hukum tersebut," kata Lukman.

Kemudian langkah ketiga, menurut Lukman, Panglima TNI bersama Kapolri menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri utk mampu mengendalikan diri untukk tidak terulang kejadian di Oku tersebut dan akan memberi sanksi seberat-beratnya  bagi yang melanggarnya.

"Tiga hal di atas itu penting untuk secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam atasi masalah ini," kata Lukman.

Selain itu, Lukman mengatakan langkah diatas dimaksudkan agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik. (Hasanudin Aco/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×