CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Moratorium Tak Hambat Ekspansi Perusahaan Pelat Merah Perkebunan.


Senin, 07 Juni 2010 / 15:49 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai kebijakan moratorium tidak menghambat ekspansi perusahaan pelat merah sektor perkebunan. Sebab, BUMN perkebunan masih bisa menggarap lahan selain kawasan hutan gambut dan hutan alami.

Luasnya sekitar 17 juta hektar dan tersebar di luar pulau Jawa dengan status hak pengguna lain (HPL). Menurut Deputi Menteri Negara BUMN bidang usaha agro industri, kehutanan, kertas, percetakan, dan penerbitan, Agus Pakpahan, Kementerian Kehutanan yang mengalokasikan lahan itu untuk BUMN perkebunan. "Jadi, BUMN perkebunan tidak ada masalah, karena masih banyak lahan di luar lahan gambut" ujarnya Agus usai rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, Senin (7/6).

Agus mengatakan, dari lahan seluas itu, baru sekitar 7 juta hektare sampai 8 juta hektare menjadi kebun sawit. Karena itu, menurut Agus masih banyak area yang bisa dikembangkan oleh BUMN perkebunan, termasuk kerjasama dengan perkebunan plasma.

Dia menambahkan, moratorium itu tujuannya untuk mengamankan lingkungan. Dengan kata lain, membangun perkebunan tidak boleh merusak lingkungan. Di sisi lain, kata dia, membuka lahan perkebunan di lahan gambut dan hutan alami memang dilarang. "Makanya kita mencari areal-areal yang cocok," tukasnya.

Sekadar informasi, moratorium sendiri akan berlaku definiti pada Januari 2011 dan berjalan selama dua tahun. Kebijakan moratorium itu juga tercantum sebagai salah satu butir kesepakatan dalam letter of intent tentang kerjasama mengantisipasi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon dengan Norwegia. Melalui kerjasama itu, Norwegia menyediakan hibah US$ 1 miliar bagi upaya Indonesia menjaga kelestarian hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×