kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Moratorium PNS diteken, Kemenperin mengaku masih kekurangan 2500 pegawai


Rabu, 24 Agustus 2011 / 12:31 WIB
Moratorium PNS diteken, Kemenperin mengaku masih kekurangan 2500 pegawai
ILUSTRASI. Biar percakapan makin keren, yuk pakai 12 idiom bahasa Inggris yang populer ini.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku masih kekurangan 2500 orang untuk mengisi kekosongan bangku pegawai negeri sipil (PNS) yang bakal ditinggalkan para pensiunan dalam dua tahun hingga tiga tahun mendatang.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan KONTAN sebelumnya, pemerintah telah memutuskan bakal menghentikan sementara (moratorium) perekrutan PNS untuk menekan anggaran belanja pegawai.

Padahal, setiap tahunnya terdapat 200 PNS yang memasuki masa pensiun pada lembaga pemerintah tersebut. Bahkan, Sekjen Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengutarakan, sekitar 40% dari total PNS pada lembaganya akan memasuki masa akhir kerjanya pada 2014.

Di dalam rombongan PNS yang bakal pensiun itu, di antaranya merupakan seluruh pejabat eselon satu, dua, dan tiga. Selain itu, sebagian besar eselon empat pun telah memasuki masa pensiunnya pada 2014. Dengan demikian, bakal ada sekitar 1000 PNS yang bakal berkurang dari total pegawai Kementerian Perindustrian saat ini yang tercatat sebanyak 2700 orang.

Moratorium perekrutan PNS yang bakal berlangsung mulai tahun ini, menurutnya, akan menunda kebutuhan mendesak 2500 PNS baru minimal untuk periode dua tahun hingga tiga tahun ke depan. Apalagi mengingat pada 2014, sebanyak 40% pegawai memasuki masa pensiun. Memang, kementerian itu masih mempekerjakan 70 pegawai berstatus honorer yang siap dijadikan PNS. Namun, itu pun harus menunggu 2013.

"Kalaupun ada perekrutan baru tahun ini atau tahun depan, itu belum cukup gantikan pegawai yang akan pensiun. Apalagi menggantikan dirjen, apakah mungkin baru setahun kerja bisa jadi dirjen," tuturnya.






Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×