Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pembangunan moda transportasi Monorel di Jakarta belum segera direalisasikan. Banyak poin-poin yang belum disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak PT Jakarta Monorel (JM).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, salah satu hal yang gagal dilaksanakan adalah pembangunan dipo Monorel di dekat Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
"Rencana awal, di sana mau dipakai untuk dipo. Tapi, menurut tim DKI tidak bisa, jadi harus cari tempat lain," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/4/2014) siang.
Pembangunan itu gagal karena karena struktur tanah dan tata ruangnya, kata Andi, memberikan imbas buruk bagi kelanjutan proyek tersebut. Mau tidak mau, desain makro sekaligus bussines plan proyek ikut berubah.
Selanjutnya, Pemprov DKI dengan PT JM belum menyepakati perjanjian kerja sama. Mereka tidak sepakat dalam dua hal. Pertama, hak udara atau 'air right' dan hak pengelolaan properti. Namun belum ada peraturan gubernur terkait 'air right' tersebut.
PT JM minta hak pengelolaan properti stasiun secara gratis, sementara dalam ketentuan Pemprov DKI, pengelolaan properti harus melalui skema bisnis yang saling menguntungkan.
"Intinya, supaya jangan bersinggungan dengan kepentingan publik. Kita perlu harmonisasi lagi dengan PT JM," lanjutnya.
Artinya, lanjut Andi, akibat beberapa alasan tersebut, proyek moda transportasi tersebut belum bisa dilaksanakan. Dalam waktu dekat, Andi memastikan akan melakukan pertemuan dengan PT JM.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan groundbreaking monorel pada 16 Oktober 2013. Untuk membangun proyek monorel Jakarta, PT JM menggandeng kontraktor dari China, yakni China Communications Construction Company Ltd (CCCC). Mereka juga sekaligus akan membangun pabrik perakitan dan stasiun monorel.
Perlu waktu sekitar tiga tahun untuk merampungkan pembangunan jalur hijau. Konstruksi jalur itu menelan biaya senilai 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15-16 triliun. PT JM akan menggunakan konsep yang telah dikaji sejak lima tahun lalu. Rute yang diajukan pada jalur hijau yakni Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News