kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Momentum Lebaran, Ditjen Pajak Minta Maaf Jika Ada Layanan yang Kurang Nyaman Bagi WP


Minggu, 23 April 2023 / 13:34 WIB
Momentum Lebaran, Ditjen Pajak Minta Maaf Jika Ada Layanan yang Kurang Nyaman Bagi WP
ILUSTRASI. Ditjen Pajak meminta maaf kepada wajib pajak yang merasakan ketidaknyamanan saat menerima pelayanan pajak.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka momentum Hari Raya Iduk Fitri 1444 H, Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo mengatakan, permintaan tersebut diberikan khususnya kepada wajib pajak yang masih merasakan ketidaknyamanan saat menerima pelayanan pajak.

“Wajib pajak yang terhormat, saya Suryo Utomo atas nama keluarga besar Direktorat Jenderal Pajak, mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Di hari Lebaran ini, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya, apabila dalam menjalankan tugas kami untuk memberikan pelayanan perpajakan terdapat hal-hal yang mengganggu kenyamanan,” tutur Suryo dalam unggahan akun instagram @ditjenpajakri, Minggu (23/4).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Moncer pada Kuartal I, Begini Respons Pengamat

Suryo menyampaikan, Dtjen Pajak akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyaraka wajib pajak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Kementerian Keuangan.

“Mari kita buka lembaran baru dengan saling memaafkan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita,” kata Suryo.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini Ditjen Pajak tengah disorot imbas dari kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap lantaran kasus penganiayaan anaknya yang sering pamer harta kekayaan.

Kini, Rafael sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan gratifikasi. KPK menyebut Rafael menerima gratifikasi US$ 90 ribu, dan  telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus  tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×