kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Modal Rp 1.000 Triliun untuk Danantara Dinilai Wajar


Selasa, 04 Februari 2025 / 18:49 WIB
Modal Rp 1.000 Triliun untuk Danantara Dinilai Wajar
ILUSTRASI. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mendapat bekal modal sedikitnya Rp 1.000 triliun.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, total aset konsolidasi BUMN nilainya lebih dari Rp 10.000 triliun. Sehingga pemberian modal Rp 1.000 triliun untuk BPI Danantara terbilang wajar.

"Modal ini akan dipakai buat berbagai keperluan terutama capital expenditure atau capex (belanja modal) di holding BUMN operasional maupun holding Investasi yang akan dikelola Danantara," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (4/2).

Toto bilang, dengan kombinasi pengelolaan portfolio BUMN dan portfolio investasi, Danantra bisa tumbuh besar seperti Temasek milik Singapura ke depannya.

Baca Juga: Kritisi RUU BUMN, FITRA Sebut Kewenangan Danantara Tumpang Tindih

Meski demikian, lanjut Toto, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Seperti aspek tata kelola yang kuat alias good corporate governance (GCG).

"Demikian pula supaya Danantara terbebas dari intervensi yang tidak perlu, maka relasi dengan Presiden sebagai atasan langsung harus dijaga baik," ungkapnya.

Toto menyarankan agar Kementerian BUMN dalam Undang-Undang BUMN yang baru saja disahkan difungsikan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) saja, dan BP Danantara bertindak sebagai executing agency.

"Semua corporate actions BUMN dan penunjukan BOD/BOC menjadi mandat Danantara. Kalau pemerintah tidak setuju atas beleid ini, maka lewat Kementerian BUMN mereka bisa eksekusi 1 lembar saham seri A buat veto. Jadi menurut saya ini mekanisme governance yang cukup sehat," kata Toto.

Baca Juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2).

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×