kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,12   -8,25   -0.83%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MNC tuding Sinemart tak sopan pindah ke SCTV


Senin, 17 April 2017 / 13:59 WIB
MNC tuding Sinemart tak sopan pindah ke SCTV


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Rumah produksi Sinemart menjadi rebutan dua pihak yang berseteru. Mereka adalah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) melalui anak usahanya PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang memiliki stasiun SCTV. Lalu, pemilik stasiun RCTI di bawah naungan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) milik konglomerat Harry Tanoesoedibjo.

Hengkangnya production house yang sudah memasok sinetron untuk RCTI sejak tahun 2003 tersebut disayangkan oleh David Fernando Audy, Direktur Utama MNC Grup saat dihubungi KONTAN pada Minggu (16/4). Dirinya menyayangkan sikap Sinemart yang pergi secara mendadak dengan sikap yang dianggap tidak etis.

"Mereka tidak etis dengan menayangkan sinetron baru di TV lain dengan banyak kemiripan dengan RCTI sebelumnya," tambah David.

Kemiripan konten dari sinetron yang ditayangkan oleh stasiun televisi lain juga ditegaskan oleh kuasa hukum RCTI Andi Simangunsong yang menganggap bahwa RCTI merupakan pihak yang memegang hak cipta dari Sinemart.

“Inti permasalahannya adalah pelanggaran eksklusifitas penjualan program acara oleh Sinemart, seharusnya program acara hanya dijual ke RCTI, tapi kenyataannya dijual ke pihak lain,” tegas Andi.

Akibat dugaan wanprestasi dari Sinemart, production house yang sudah berdiri sejak tahun 2003 tersebut diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 2,6 Trilyun dan harus meminta maaf melalui media cetak. Selain itu, penjualan saham ke anak usaha SCMA dibatalkan dan program acara Sinemart hanya boleh dijual ke RCTI sesuai dengan putusan hakim yang telah ditentukan.

Abdul Aziz, public relation Sinemart menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya belum pernah menerima informasi sedikitpun yang berisi gugatan dari pihak MNC Group pada tanggal 6 Januari 2017 tentang penjualan saham tersebut ke pihak SCMA. “Kita nggak tau soal gugatan itu, tidak ada surat ke kita juga,” tambah Abdul saat dihubungi KONTAN pada Sabtu(15/4).

Pihak SCMA pun saat dihubungi masih belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. Sutanto Hartono, Direktur Utama EMTK menyatakan masih ada pembahasan di internal perusahaan.

“Sementara kami sedang membahas masalah ini, sehingga belum bisa memberikan komentar dulu. Nanti kalo sudah clear akan dihubungi lewat corporate secretary kami,” tulis Sutanto melalui pesan singkat kepada Kontan pada Minggu (16/4).

Padahal, sebelumnya Olle Wennerdahl Investro Relation dari SCMA melalui keterbukaan informasi di BEI per 2 Maret menyatakan bahwa perseroan optimistis dengan pindahnya Sinemart ke SCMA dapat memenuhi target revenue naik hingga 10% di akhir tahun 2017.

Saat peluncuran Sinemart pada tanggal 20 Februari 2017 di SCTV, perseroan mendapatkan hasil yang apik dengan kenaikan audience share hingga 111% dari dari awal Februari yang sebesar 11,7% naik menjadi 24,7%.

Kini walaupun Sinemart sudah hengkang dan tidak lagi memasok sinetron untuk tayangan MNC, MNC mampu mempertahankan rating prime time audience share untuk tetap menjadi nomor 1. Hal tersebut diakui David Fernando Audy, Direktur Utama MNC Grup saat dihubungi Kontan pada Minggu (16/4).

“Berkat kerja keras tim programming RCTI dan MNC Pictures, mampu menyelamatkan rating prime time RCTI. Buktinya kami selalu meraih rating program TV tertinggi, mengalahkan program Sinemart di TV lain” tambah David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×