Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari posisi anggota DPR periode 2024-2029.
Keputusan ini diumumkan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, setelah rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Ucapan Di Podcast Viral, Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur Dari DPR
Dek Gam menjelaskan keputusan MKD ini merupakan tindak lanjut atas surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Surat tersebut menyebutkan status keanggotaan Saraswati yang sebelumnya menyatakan pengunduran diri pada September lalu.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” ujarnya.
Rahayu Saraswati sebelumnya mengumumkan pengunduran diri dari DPR RI melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025). Keputusan itu muncul setelah pernyataannya dalam sebuah podcast dinilai kontroversial dan menuai kritik publik.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” tulis Saraswati.
Baca Juga: Prabowo : DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Saraswati menjelaskan niat awalnya adalah mendorong semangat anak muda untuk berwirausaha. Namun, ucapannya dianggap menyinggung sebagian masyarakat.
“Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang untuk menghidupi keluarga. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Dengan keputusan MKD, Rahayu Saraswati tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI hingga akhir masa jabatan 2024-2029.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/30/14135061/mkd-dpr-tolak-pengunduran-diri-keponakan-prabowo-rahayu-saraswati.
Selanjutnya: Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Rp2,8 Trilliun per September 2025
Menarik Dibaca: 9 Tips Menjadi Lebih Percaya Diri yang Efektif, Coba yuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













