kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

700-an Dosen CPNS 2024 Undur Diri, Gaji & Tunjangan Kinerja Jutaan Rupiah Dilepas


Minggu, 20 April 2025 / 06:54 WIB
700-an Dosen CPNS 2024 Undur Diri, Gaji & Tunjangan Kinerja Jutaan Rupiah Dilepas
ILUSTRASI. 700 Dosen CPNS 2024 Undur Diri, Gaji & Tunjangan Kinerja Jutaan Rupiah Dilepas


Reporter: Adi Wikanto, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Adi Wikanto

Gaji PNS- Jakarta. Ratusan dosen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tahun anggaran 2024 mengundurkan diri.  CPNS yang mengundurkan diri kehilangan pendapatan dari gaji dan bulanan yang mencapai jutaan rupiah. Berikut gaji PNS menurut pangkat dan golongan yang berlaku tahun 2025 serta tunjangan untuk dosen yang mulai diberikan pemerintah pada tahun 2025 ini.

Diberitakan Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 700 dosen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.  

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025). "Sekitar 700 (yang mengundurkan diri)," kata Rini kepada media dilansir Kompas.com (15/04/2025).  

Meski menyebutkan angka perkiraan, Rini menjelaskan bahwa jumlah pasti dosen CPNS yang mengundurkan diri masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadi ini yang mungkin barangkali masih kita melakukan pengecekan, karena pengisian dan lain-lain itu masih berlangsung di seluruh instansi pemerintah," ujarnya. 

Baca Juga: iPhone 16 Diserbu Pembeli, Harga Termurah Rp 12,5 Juta, Termahal Pro Max Rp 32,9 Juta

Penempatan Dosen CPNS Jadi Faktor Pengunduran Diri 

Menurut Rini, salah satu kemungkinan penyebab banyaknya pengunduran diri dosen CPNS adalah soal penempatan kerja. Ia menekankan bahwa setiap CPNS harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia. 

"Karena memang sebagai calon PNS tentunya kita memang harus siap untuk ditempatkan di mana saja," ucapnya. 

Sebelumnya, informasi mengenai pengunduran diri massal dosen CPNS di lingkungan Kemendikti Saintek 2024 telah mencuat di media sosial.  

Tercatat, 714 peserta mengundurkan diri, terdiri dari 653 orang yang secara resmi mengajukan pengunduran diri dan 61 orang lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi riwayat hidup.

Unggahan terkait hal ini menjadi viral di platform X (dulu Twitter) pada Senin (14/4/2025), dengan komentar dari warganet yang mempertanyakan alasan di balik fenomena tersebut. 

Tonton: Kalahkan Tesla, BYD Mobil Listrik Terlaris, Cek Harga Atto Dolphin M6 Seal April 2025

Daftar gaji dosen PNS 2025

Untuk diketahui, gaji dosen PNS 2025 seperti PNS pada umumnya. Saat masih berstatus CPNS, besarnya gaji adalah 80% dari gaji pokok PNS.

Tahun 2025 ini, gaji PNS sama seperti tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Merujuk aturan tersebut, gaji PNS 2024 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Ucapan Ulang Tahun untuk Pacar & Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Kado Hari Lahir

Tunjangan dosen PNS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN di Kemdiktisaintek RI. Kebijakan pembayaran tunjangan kinerja ini berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 19 Tahun 2025 mengenai Tunjangan Kinerja Kemdiktisaintek. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tukin yang dimaksud ini akan diberikan kepada dosen-dosen yang berada di bawah lingkungan Kemdiktisaintek, yakni di antaranya sebanyak 31.066 Dosen ASN, dengan rincian sebanyak 8.725 dosen yang bekerja pada Satuan Kerja (Satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 16.540 dosen pada Satker PTN yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum) yang belum menerapkan remunerasi, dan 5.801 dosen yang bekerja pada Lembaga Layanan (LL) Dikti.

"Mereka akan mulai mendapatkan Tukin sebesar atau sama dengan Tukin yang dibayarkan di Kemendiktisaintek tergantung kelas jabatan dari dosen tersebut," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Mendiktisaintek dan MenpanRB, Selasa (15/4).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, selama ini, dosen ASN di bawah naungan Kemdiktisaintek atau sebelumnya Kemendikti, hanya mendapatkan tunjangan profesi, dan tidak mendapatkan Tukin, sehingga ada kesenjangan besaran tunjangan profesi dan Tukin yang cukup jauh, untuk itu dengan adanya kebijakan baru Pepres ini, maka dosen ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan dari selisih Tukin ASN non dosen yang setara dengan kelas atau jenjang jabatannya.

"Misalnya kalau seorang professor atau guru besar sudah mendapatkan tunjangan profesi Rp 6,73 juta, sementara tunjangan kinerjanya, kalau dia setara eselon 2 di kemendiktisaintek yang tunjangannya Rp 19,28 juta,  maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi dan ditambah tukin tapi selisihnya, jadi dia dapat tambahan tukin 12 ,54 juta, jadi bukan memilih mana yang lebih besar," jelas Sri Mulyani.

Besaran Tukin Dosen di Perpres No 19 Tahun 2025

Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025, berikut besaran tukin pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek terbaru per bulan:

  • Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
  • Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
  • Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
  • Tukin Mendiktisaintek adalah 150% dari tukin dengan kelas jabatan tertinggi di Kemendiktisaintek, atau Rp 49,86 juta
  • Tukin Wamendiktisaintek adalah 90% dari tukin Mendiktisaintek atau Rp 44.874.000.

Baca Juga: Penduduk Indonesia TW 2 2024 282 Juta, Ini Cara dan Syarat Membuat KTP yang Hilang,

Selanjutnya: Ini Kriteria Koperasi yang Bisa Melaksanakan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Menarik Dibaca: 12 Tren Dekorasi Vintage yang Bangkit Lagi di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×