kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

DPR RI Segera Bahas Pencabutan Sejumlah Tunjangan Bagi Anggota Dewan


Senin, 01 September 2025 / 16:51 WIB
DPR RI Segera Bahas Pencabutan Sejumlah Tunjangan Bagi Anggota Dewan
ILUSTRASI. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI segera membahas pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan,


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI segera membahas pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan, setelah pimpinan parlemen bersepakat untuk menghentikan pemberian fasilitas tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, proses penghentian tunjangan harus melalui mekanisme tata kelola di internal DPR. Dia menyebut, salah satu tunjangan yang akan dicabut ialah tunjangan perumahan.

“Yang pertama mari tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata soal rasionalitas,” ujar Said Abdullah saat dihubungi, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: Kunjungan Kerja Dievaluasi, Tunjangan DPR Dicabut

“Pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” sambungnya.

Said menekankan, keputusan ini tidak hanya didasari pada kesepakatan fraksi-fraksi DPR, melainkan juga pada prinsip tata kelola yang lebih baik.

Oleh sebab itu, dia menilai BURT perlu segera mengambil langkah sesuai arahan pimpinan DPR.

“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” kata Said.

Baca Juga: Delapan Fraksi DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” sambungnya.

Saat ditanya mengenai apakah rumah dinas akan kembali diberikan, setelah tunjangan perumahan disetop, Said menegaskan hal itu juga menunggu keputusan BURT.

“Kita tunggu keputusan BURT,” jelas Said.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk penghentian tunjangan jumbo bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca Juga: Prabowo : DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo seusai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Seperti diketahui, DPR mendapat sorotan publik karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota serta maraknya kunjungan kerja ke luar negeri.

Besarnya tunjangan itu memicu demonstrasi di sejumlah daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berujung kericuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×