kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

MK: Dua linting ganja dan dua ineks di laci Akil


Jumat, 04 Oktober 2013 / 19:45 WIB
MK: Dua linting ganja dan dua ineks di laci Akil
ILUSTRASI. Representation of cryptocurrency Dogecoin is seen in this illustration taken November 29, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan, jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar adalah ganja dan ineks (ekstasi). Narkoba ini ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang Akil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.

Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.

MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×