Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan, jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar adalah ganja dan ineks (ekstasi). Narkoba ini ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang Akil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.
Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.
MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar. (Ihsanuddin/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News