Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Hakim Konstitusi (MK), Harjono terpilih menjadi Ketua Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK, Akil Mochtar.
Keputusan terpilihnya Harjono sebagai ketua Majelis Kehormatan, setelah kelima anggota Majelis Kehormatan termasuk Harjono menggelar rapat perdana di lantai 11 Gedung MK.
Mereka yang mengikuti rapat tersebut adalah Harjono dari unsur hakim konstitusi, Abbas Said dari unsur pimpinan Komisi Yudisial, Bagir Manan dari unsur mantan pimpinan lembaga negara yakni Mahkamah Agung (MA), Mahfud MD dari unsur mantan hakim MK dan Hikmahanto Juwana dari unsur guru besar.
"Berdasarkan rapat tadi, saya yang menjadi ketua Majelis Kehormatan," kata Harjono di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Lebih lanjut Harjono menuturkan, selain memilih Ketua Majelis Kehormatan, dalam rapat tersebut juga memilih sekretaris Majelis Kehormatan. Hikmahanto Juwana terpilih menjadi sekretaris Majelis Kehormatan tersebut.
"Untuk sekretarisnya pak Hikmahanto Juwana," cetusnya. (Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News