Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pernah mengungkapkan, pelacakan aset-aset yang diduga dikuasai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk sementara dihentikan. Penghentian tersebut karena KPK memiliki waktu terbatas dalam menyidik kasus Djoko dan ketika itu sudah saatnya perkara itu dilimpahkan ke pengadilan.
Namun, informasi soal aset- aset Djoko yang belum disita terus masuk ke KPK. Ketika itu, pilihan KPK adalah menghentikan sementara pelacakan aset Djoko, tetapi tetap memverifikasi laporan masyarakat yang masuk. Aset yang sudah disita masuk ke dalam berkas perkara Djoko yang juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika dalam persidangan ditemukan kembali aset-aset Djoko yang diduga terkait TPPU, KPK tetap akan memprosesnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP pernah mengungkapkan, nilai aset yang diduga dikuasai Djoko mencapai Rp 70 miliar. Aset itu berupa rumah mewah, apartemen, tanah, stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), serta sejumlah kendaraan. Rumah-rumah terkait Djoko tersebar di Solo (Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Perintis Kemerdekaan), Semarang (Bukit Golf, Tembalang), Jakarta (Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Tajung Mas Raya), Depok (Perumahan Pesona Khayangan), dan Bali (Perumahan Harvestland).
Aset berupa tanah tersebar dari Cibubur, Subang, hingga Bali. SPBU yang disita berada di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. Sementara, kendaraan yang disita KPK antara lain Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan sejumlah bus pariwisata.
Dari pelacakan aset-aset terkait Djoko, terutama rumah mewah dan apartemen, KPK ternyata tak menemukan uang tunai yang disimpan di sana. Menurut Johan, pihaknya tidak menerima informasi bahwa dari rumah-rumah dan apartemen yang disita KPK ditemukan uang tunai tersimpan.
Informasi yang diperoleh Kompas dari pihak yang dekat dengan Djoko menyebutkan, sebenarnya agak janggal jika Djoko tak pernah menyimpan uang dalam bentuk tunai di rumahnya. Ada kemungkinan Djoko menyimpan uang tunai, bahkan dalam bentuk mata uang asing, di rumah-rumah yang dia kuasai. Namun, rumah-rumah ini luput dari penyitaan KPK. Informasi yang sama menyebutkan, rumah atau tempat Djoko menyimpan uang tersebut berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hanya fitnah
Namun, pengacara Djoko, Juniver Girsang, yang dikonfirmasi perihal kemungkinan masih ada rumah kliennya yang belum disita dan menjadi tempat penyimpanan uang tunai, mengatakan, hal tersebut hanya fitnah.
”Enggak benar itu, fitnah saja. Sudah enggak ada lagi aset-aset Pak DS (Djoko Susilo). Sudah habis disita KPK,” kata Juniver.
Juniver malah mengatakan, sebagian aset yang disita KPK tak ada hubungan dengan kliennya. ”Malah yang enggak ada hubungannya juga ikut disita,” ujarnya.
Meski demikian, informasi yang diperoleh dari KPK menyebutkan sebaliknya. Informasi dari KPK ini juga menyebutkan, masih ada aset yang diduga terkait dengan mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu di Lebak Bulus. Aset itu berupa lebih dari 10 unit apartemen. Unit-unit itu seluruhnya berada dalam satu lantai apartemen tersebut. Jadi, satu lantai apartemen ini diduga dikuasai Djoko meski diatasnamakan orang lain. Ada informasi apartemen-apartemen ini diperuntukkan bagi kolega Djoko.
Apakah di apartemen ini Djoko menyimpan uang tunainya? KPK ternyata belum sampai menyita dan menggeledahnya. Banyaknya aset dan informasi yang belum pasti diduga membuat penyidik belum mengambil tindakan apa pun terkait apartemen di kawasan Lebak Bulus ini.
Hal itu terkait dengan pengalaman penyidik saat menyita dan menggeledah sebuah apartemen mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang ditempati istri muda Djoko, Dipta Anindita. Saat digeledah, ternyata tak banyak yang diperoleh penyidik dari apartemen tersebut. Untuk sementara, rumah dan apartemen yang diduga menjadi tempat Djoko menyimpan uang tunai masih misteri. (Khaerudin/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News