kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Misteri keberadaan draf final UU Cipta Kerja akhirnya terungkap!


Rabu, 14 Oktober 2020 / 09:42 WIB
Misteri keberadaan draf final UU Cipta Kerja akhirnya terungkap!
ILUSTRASI. Draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah pada Rabu (14/10/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang seperti (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita," ujar Enny. 

Sebagai informasi, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020. RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. 

Baca Juga: Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: HIPMI: UU Cipta Kerja tumbuhkan ekosistem bagi UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×