Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang seperti (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita," ujar Enny.
Sebagai informasi, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020. RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja
Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: HIPMI: UU Cipta Kerja tumbuhkan ekosistem bagi UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News