kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HIPMI: UU Cipta Kerja tumbuhkan ekosistem bagi UMKM


Rabu, 14 Oktober 2020 / 09:38 WIB
HIPMI: UU Cipta Kerja tumbuhkan ekosistem bagi UMKM
ILUSTRASI. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 Mardani H Maming


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pascakrisis akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (14/10)

Dengan adanya UU Cipta Kerja, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," ucapnya.

Ia mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.

Baca Juga: Pengusaha sepakat UMP 2021 sama seperti tahun 2020

Maming mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

"Kami mengajak semua pihak mendetailskan Omnibus Law agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insyallah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaaan baru," tuturnya.

Selain itu, Maming juga menanggapi demo Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh beberapa hari yang lalu. Maming menilai, banyak hoax terkait Omnibus Law yang berseliweran.

"Kami (HIPMI) mengimbau masyarakat jangan terprovokasi. Pemerintah punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Saya yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi, insya Allah pemerintah terus bekerja dan membela untuk UMKM," pungkasnya.

Maming yakin, Presiden Jokowi selalu berada di pihak masyarakat kecil. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mendemo Omnibus Law harus membaca draft UU Cipta Kerja secara utuh.

"Jangan termakan hoax yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," tutup Maming.

Selanjutnya: Aprindo beberkan masalah yang dihadapi industri ritel di tengah pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×