Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang Mahkamah Agung (MA), Topane Gayus Lumbuun menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/3).
Gayus datang untuk meminta klarifikasi dari KPK soal dugaan gratifikasi terkait pembagian suvenir berupa Ipod dalam pesta resepsi pernikahan anak kandung Sekretaris MA, Nurhadi.
“Ini mau klarifikasi dugaan gratifikasi terkait dengan suvenir Ipod. Nanti saya akan jelaskan semuanya,” kata Gayus setibanya di Kantor KPK, Kamis sore.
Menurut Gayus, kedatangannya ini merupakan inisiatif dari pihaknya. Gayus juga mengaku tak datang seorang diri. Menurut Gayus, dirinya datang bersama empat anggota Ikahi lainnya. Pantauan KONTAN, salah satu hakim agung pun terlihat hadir, yakni Andi Samsam.
Gayus menambahkan, kedatangannya kali ini pun disertai dengan membawa Ipod tersebut. Ketika disinggung apakah pihaknya bersedia menyerahkan Ipod kepada KPK, ia menjawab bahwa masih akan menunggu kejelasan dari KPK.
“Ya kita tunggu saja apa putusannya nanti,” tambah Gayus.
Seperti diketahui, pembagian Ipod dalam pesta resepsi pernikahan anak Nurhadi yang digelar di Hotel Mulya, Jakarta, Sabru (15/3) lalu menjadi sorotan lantaran dinilai terlalu mewah. Dengan dihadiri 2.500 undangan, setiap tamu yang hadir dapat menukarkan undangan dengan suvenir Ipod yang harganya ditaksir mencapai Rp 700.000.
Terkait hal ini, KPK juga telah mengimbau kepada penyelenggara negara agar tidak mempertontonkan kekayaannya. Ketua KPK Abraham Samad menyebut, hidup mewah dan hedonik merupakan cikal bakal perilaku korupsi. KPK juga menegaskan bahwa kepada penyelenggara negara yang menerima suvenir tersebut agar melaporkannya ke KPK.