kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja


Jumat, 17 April 2020 / 13:44 WIB
Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh memberikan materi pada Workshop Peliputan Media Pasca Pemilihan Presidan dan Legislatif di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/7/2019).


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Noverius Laoli

"Mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif," kata Nuh.

Keputusan menolak membahas beleid mengingat saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat bencana virus corona.

Maka itu, otoritas yang bertugas menjaga kebebasan pers ini berharap DPR untuk fokus mengoptimalkan peran dan kinerjanya untuk mengawasi penanganan wabah virus corona.

Baca Juga: Penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR molor hingga Januari 2020

Adapun pembahasan beleid bisa dilakukan setelah suasana kondisi kondusif. Dengan demikian, DPR bisa mendapatkan proses legislasi yang layak, memadai dan memperoleh legitimasi.

Sebab pelaksanaan dari permintaan masukan dan saran dari elemen masyarakat sipil maupun maupun komunitas pers bisa dilakukan secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×