kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.077   -11,00   -0,06%
  • IDX 6.071   29,15   0,48%
  • KOMPAS100 797   7,15   0,91%
  • LQ45 605   5,47   0,91%
  • ISSI 210   0,29   0,14%
  • IDX30 342   2,70   0,80%
  • IDXHIDIV20 425   2,59   0,61%
  • IDX80 91   0,89   0,99%
  • IDXV30 116   0,83   0,72%
  • IDXQ30 110   0,84   0,77%

Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja


Jumat, 17 April 2020 / 13:44 WIB
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh memberikan materi pada Workshop Peliputan Media Pasca Pemilihan Presidan dan Legislatif di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/7/2019).


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Noverius Laoli

"Mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif," kata Nuh.

Keputusan menolak membahas beleid mengingat saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat bencana virus corona.

Maka itu, otoritas yang bertugas menjaga kebebasan pers ini berharap DPR untuk fokus mengoptimalkan peran dan kinerjanya untuk mengawasi penanganan wabah virus corona.

Baca Juga: Penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR molor hingga Januari 2020

Adapun pembahasan beleid bisa dilakukan setelah suasana kondisi kondusif. Dengan demikian, DPR bisa mendapatkan proses legislasi yang layak, memadai dan memperoleh legitimasi.

Sebab pelaksanaan dari permintaan masukan dan saran dari elemen masyarakat sipil maupun maupun komunitas pers bisa dilakukan secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×