kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minat jadi Kepala Sekolah atau Pengawas? Dibuka program guru penggerak ini syaratnya


Kamis, 16 Juli 2020 / 14:24 WIB
Minat jadi Kepala Sekolah atau Pengawas? Dibuka program guru penggerak ini syaratnya
ILUSTRASI. Guru memberikan pengarahan kepada murid saat hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). Bagi guru yang berminat menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pro


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Targetnya, dari setiap masing-masing daerah terpilih, akan ada 50 calon guru penggerak

Program Guru Penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan, memang dirancang agar dapat menyiapkan para Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran masa depan, baik kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun instruktur pelatihan guru. 

Salah satu faktor penentu pemilihan kabupaten/kota daerah sasaran angkatan pertama adalah angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024.

Selain mempertimbangkan kebutuhan kepala sekolah, penentuan daerah pada angkatan pertama ini juga mempertimbangkan daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, serta daerah non tertinggal. 

Pemilihan daerah non tertinggal dikarenakan pada masa pandemi virus corona Covid-19 ini, program pendidikan Guru Penggerak akan dilakukan secara daring.

Para guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan-angkatan selanjutnya sesuai dengan alokasi peserta dan pemetaan wilayah sasaran program Guru Penggerak. 

Pendaftaran program Guru Penggerak bagi angkatan berikutnya akan dibuka sekitar bulan Oktober 2020 dan akan dibuka kembali pada Januari 2021. 

Rencananya, pendaftaran akan dibuka untuk tiga angkatan setiap tahun.

Berikut informasi seputar pendaftaran Guru Penggerak:

Kriteria umum:

  • 1. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA.
  • 2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  • 3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • 4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  • 5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  • 6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
  • 7. Memiliki keinginan kuat menjadi  Guru Penggerak.

Jadwal Program Guru Penggerak:

  • 1.    Pembukaan pendaftaran calon Guru Penggerak: 13-22 Juli 2020.
  • 2.    Seleksi Tahap I (registrasi, esai, tes bakat skolastik): 23 Juli - 30 Agustus 2020.
  • 3.    Seleksi Tahap II (simulasi mengajar, wawancara): 31 Agustus - 16 September 2020.
  • 4.    Pengumuman calon Guru Penggerak: 19 September 2020.
  • 5.    Pelaksanaan pelatihan Guru Penggerak: 5 Oktober - 31 Agustus 2020.

Untuk informasi lebih lanjut para calon agen-agen pembelajar dapat membuka tautan berikut ini:  sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/  
Pendaftaran: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Pertanyaan: guru.penggerak@kemdikbud.go.id (surat elektronik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×