Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Komitmen pengusaha berinvestasi di Indonesia meningkat cukup pesat. Hingga kuartal III-2016 investor yang sudah menyampaikan minatnya untuk menanamkan modal di Indonesia itu mencapai Rp 1.800 triliun. Angka ini tumbuh 54% dibandingan periode sama tahun lalu.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanan Penanaman Modal Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis memprediksi, nilai investasi tersebut akan terealisasi satu hingga dua tahun ke depan.
Menurutnya, komitmen investasi yang tinggi ini sejalan dengan peningkatan peringkat indeks kemudahan bisnis yang dilakukan oleh World Bank untuk Indonesia menjadi peringkat ke-91. "Jadi ini membuat optimistis ke depan akan ada kenaikan investasi di Indonesia," ujar Azhar di kantor BKPM beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa alasan, optimisnya Azhar juga mengacu pada survei yang dilakukan kepada CEO seluruh dunia. Dalam survey tersebut Indonesia termasuk dalam sembilan negara yang diminati oleh seluruh dunia. "Ini menggambarkan Indonesia masih diminati," katanya.
Untuk itu, dia berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan di BKPM baik berupa perizinan maupun pengaduan. Untuk perizinan, BKPM sudah membuat terobosan pelayanan izin tiga jam dan saat ini izin tersebut diperluas. Awalnya hanya diberikan kepada perusahaan baru, nanti akan diberikan kepada prusahaan lama yang ingin memperluas investasinya.
Kemudian, BKPM juga saat ini menangani pengaduan dari investor baik perselisihan antara pemegang saham, perizinan di daerah, persoalan lahan dan persoalan lainnya. Azhar mengaku hingga saat ini pengaduan yang masuk sudah ada 95. "43 masalah sudah kita selesaikan," ungkapnya.
Selanjutnya, Azhar juga meminta komitmen pemerintah untuk menjaga agar komitmen ini terealisasi yaitu dengan terus memperbaiki infrastruktur dan juga meminta komitmen untuk menurunkan harga gas. Sebab harga gas merupakan pendukung utama kemajuan industri.
Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM, Partito Soeharyo memandang, masih banyak yang menghambat investasi, terutama hambatan itu terjadi di daerah baik berupa regulasi, maupun pelaksanaanya. "Ke depan kita akan tingkatkan koordinasi antara pusat dan daerah supaya terjadi sinkronisasi, dan perbaikan perizinan" ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News