Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Soal ujian pun disesuaikan dengan materi pelajaran tanpa memaksakan seluruh capaian kurikulum. Hal itu melihat kegiatan belajar mengajar yang terhambat akibat Covid-19.
Selain itu, opsi penggunaan nilai rapor selama 5 semester terakhir juga bisa digunakan. Nadiem memastikan tidak adanya UN tidak akan mengganggu penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca Juga: Ini tiga opsi yang yang ditawarkan Jokowi terkait Ujian Nasional 2020
"PPDB, bahwa 70% dari penerimaan siswa ini kan sudah zonasi, sudah seharusnya berdasarkan area," terang Nadiem.
Sementara itu sisanya menggunakan jalur prestasi. Jalur prestasi itu bisa menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir atau pun prestasi akademik dan non akademik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News