Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah persiapan memasuki era kenormalan baru atau new normal, wacana perombakan kabinet atau reshuffle kembali menggema. Isu ini bahkan diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sebuah rapat kabinet tertutup.
Presiden mengungkapkan kembali rencana reshuffle ini saat memberi arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6) lalu.
Dalam video unggahan Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan situasi krisis yang dihadapi Indonesia dan sejumlah negara akibat pandemi virus corona (Covid-19). Situasi tersebut harus dipahami oleh setiap menteri yang bekerja di bawahnya. Sebab, jika tidak, presiden tidak segan untuk melakukan reshuffle.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jokowi perlu nasihat agama, harusnya Maruf Amin dijadikan penasihat
"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ, ini engga punya perasaan? Suasana ini krisis!" ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Minggu (28/6).
Memang Presiden Joko Widodo tidak menunjuk secara spesifik instansi atau institusi mana yang dia anggap tidak peduli dengan krisis akibat virus corona di Indonesia sehingga membuat dirinya jengkel dan mengancam reshuffle.
Berdasarkan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) ekonomi dunia akan mengalami kontraksi 6% hingga 7,6%. Prediksi ekonomi yang terkoreksi juga disampaikan bank dunia hingga 5%.
Baca Juga: Jokowi: Asal untuk rakyat, saya pertaruhkan reputasi politik saya
Kondisi tersebut harus dipahami oleh pejabat negara. Jokowi bilang, pejabat negara memiliki tanggung jawab terhadap 267 juta penduduk Indonesia.
Oleh karena itu kerja pemerintah dalam masa pandemi harus mencerminkan kondisi luar biasa. Namun, sejumlah kebijakan dinilai lambat dalam menanggapi situasi yang ada saat ini.
Jokowi meminta tak ada hambatan dalam mengatasi pandemi beserta hambatannya. Termasuk hambatan regulasi dan kerja menterinya.
Baca Juga: Kinerja menteri tak terlihat, pengamat: Perlu reshuffle dalam waktu dekat
"Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffe. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan," terang Jokowi.
Jokowi menegaskan perlunya kecepatan dalam tindakan saat menangani pandemi Covid-19. Bahkan bila memerlukan payung hukum, Jokowi menjanjikan akan membuat secara cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News