kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi pertegas komitmen perlindungan terumbu karang


Kamis, 06 Desember 2018 / 17:41 WIB
Menteri Susi pertegas komitmen perlindungan terumbu karang
Menteri Kelautan dan Perikanan menghadiri General Meeting International Coral Reef Initiative (ICRI)


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem laut dan menyelamatkan terumbu karang. Apalagi terumbu karang sangat berperan penting dalam kelestarian ekosistem pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa terumbu karang dunia kini tengah menghadapi ancaman, termasuk di Indonesia.

Terumbu karang di dunia terus berkurang akibat pemanasan global (global warming) yang mengakibatkan peningkatan suhu permukaan laut dan coral bleaching, penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing), pembangunan di sepanjang pantai yang menyebabkan sedimentasi, hingga kebiasaan membuang sampah ke laut.

Untuk itu, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan terumbu karang.

“Hingga tahun 2018 ini, Indonesia juga telah menetapkan 20,87 juta hektare kawasan konservasi laut yang mencakup perlindungan terhadap 30 persen dari total luasan terumbu karang di Indonesia. Dan kita juga berkomitmen untuk menambah kawasan konservasi laut sebanyak 30 juta hektare pada tahun 2030,” katanya dalam keterangan resmi saat menghadiri Rapat Umum (General Meeting) International Coral Reef Initiative (ICRI) di Monaco, Rabu (5/12).

Pada Rapat Umum ICRI ini dibahas Rencana Aksi 2018-2020 Ketua Bersama ICRI yang difokuskan pada empat tema, yaitu promosi solusi efektif dan adaptif peningkatan perlindungan terumbu karang; pemahaman tren/kecenderungan terumbu karang; perdagangan ikan karang hidup; dan upaya mengurangi ancaman antropogenik terhadap terumbu karang pada skala global dan regional.

Sebagaimana diketahui, Indonesia resmi menjadi bagian ICRI pada periode 2018-2020 pada 4 Juli 2018 lalu, bahkan ditunjuk sebagai Ketua Bersama Sekretariat ICRI bersama Monaco dan Australia. Keikutsertaan Indonesia dalam ICRI ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam konservasi pengelolaan terumbu karang dunia, khususnya di Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki ekosistem terumbu karang seluas 2,5 juta hektare dengan 569 spesies dan 4 spesies endemik. Artinya, sebagian besar spesies terumbu karang dunia dapat ditemukan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×