kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi: Cakupan kerja Satgas 115 perlu diperluas


Kamis, 22 November 2018 / 23:48 WIB
Menteri Susi: Cakupan kerja Satgas 115 perlu diperluas
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, ke depan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) dapat memperluas cakupan kerja dalam menangani kejahatan kelautan.

Karena selama ini masih menangani perikanan, apa yang ada di laut menjadi kewajiban dan tanggung jawab KKP, Polisi Air, Kejaksaan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan, apa yang ada di kelautan seperti gas, minyak, tambang dilaut, kabel, dan pesisir semuanya yang menyangkut laut ada di dalam kelautan itu sendiri. KKP juga bersinergi dengan institusi lain untuk bertindak memberantas kegiatan tanker ilegal, timah ilegal, tambang ilegal, dan lainnya.

“Masih banyak kapal asing yang berkeliaran di daerah perbatasan, kedepan diharapkan bisa menambah kapal besar untuk patroli,” lanjutnya pada serah terima jabatan kepala pelaksana harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqqurahman kepada Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, Rabu (21/11).

Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqqurahman menjelaskan, koordinasi dan hubungan antara TNI Angkatan Laut, Polisi Air, Kejaksaan, Bakamla, dan KKP sudah cukup baik. Kedepannya negara diharapkan memiliki kesiapan mengenai biaya, seperti kesiapan biaya bahan bakar dan biaya untuk pemeliharaan alat utama.

“Tapi yang paling penting mengenai bagaimana yang memimpin Satgas 115 bisa tetap mengendepankan tujuan yang ingin dicapai, sehingga semua kendala yang menghambat itu bisa dikurangi. Kita harus sadar bahwa Bakamla adalah institusi berseragam untuk menunjukkan kewenangan dalam hukum yang dibebankan atau pada penggunaan senjata,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×