kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri PPN: Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia maksimal hanya 5,3%


Senin, 08 Juli 2019 / 20:13 WIB
Menteri PPN: Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia maksimal hanya 5,3%


Reporter: Abdul Basith, Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia maksimal hanya 5,3%. Di atas itu, akan sulit sekali untuk diraih.

“Untuk melihat apa penyebab lambatnya pertumbuhan tersebut kami melakukan yang namanya diagnosa pertumbuhan, dan ternyata faktor pertama dalam ekonomi Indonesia yang menghambat pertumbuhan adalah masalah regulasi dan institusi,” kata Bambang Brodjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).

Menurut Bambang Brodjo, birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan. 

Dari sisi regulasi misalnya, untuk ekspor saja ternyata administrasi dan kepabeanan untuk urusan ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4,5 hari yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga kita. Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 harian.

Demikian juga untuk investasi, untuk memulai bisnis dari ease of doing business diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Itu masih jauh di atas negara-negara tetangga kita yang jumlah hari untuk memulai investasinya lebih rendah dari pada kita.

Selain itu, biaya untuk mulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga. “Solusi yang diusulkan intinya adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×