kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.641.000   -14.000   -0,53%
  • USD/IDR 18.022   37,00   0,21%
  • IDX 5.930   -56,26   -0,94%
  • KOMPAS100 773   -8,97   -1,15%
  • LQ45 589   -5,76   -0,97%
  • ISSI 204   -1,94   -0,94%
  • IDX30 333   -3,25   -0,97%
  • IDXHIDIV20 413   -3,08   -0,74%
  • IDX80 88   -1,04   -1,17%
  • IDXV30 112   -1,02   -0,90%
  • IDXQ30 108   -0,75   -0,69%

Menteri PKP Siapkan Aturan KPR 40 Tahun, Mayarakat Bisa Cicil Rumah Di Bawah 1 Juta


Rabu, 08 Juli 2026 / 09:56 WIB
Menteri PKP Siapkan Aturan KPR 40 Tahun, Mayarakat Bisa Cicil Rumah Di Bawah 1 Juta
ILUSTRASI. Pemerintah Targetkan Timeline Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatra Rampung Awal Juni 2026 (KONTAN/Hervin Jumar)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklaim tengah menyiapkan regulasi baru untuk penerapan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. 

Ara mengatakan regulasi ini terus dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Tabungan Perumahaan Rakyat (BP Tapera), hingga Otoritas Jasa Keuangan. 

"Kita sudah bicarakan di Tapera, dengan Pak Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan semua setuju mendukung," katanya. 

Baca Juga: PM Modi Kunjungi Candi Prambanan untuk Beribadah & Luncurkan Proyek Konservasi

Menurut Ara, perpanjangan tenor hingga 40 tahun ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses rumah subsidi. Menurutnya kebijakan baru ini juga meringankankan masyarakat untuk mencicil pembelian rumah hingga mencapai kurang dari Rp 1 juta di setiap bulannya. 

"Dengan ini akan banyak peminatan untuk rumah subsidi karena kan cicilannya bisa lebih rendah bisa dibawah Rp 1 juta," tegas Ara. 

Maruarar memastikan seluruh regulasi yang disusun akan segera diterbitkan. Dia berharap proses tersebut tidak memerlukan waktu lama. 

"Kita kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan," ujarnya. 

Sebelumnya, usulan perpanjangan tenor hingga 40 tahun disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan hari buruh (1/5/2026). 

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti beban pengeluaran buruh untuk kebutuhan tempat tinggal yang selama ini cukup tinggi. 

Untuk itu, Pemerintah akan mengarahkan agar pengeluaran tersebut dapat dialihkan menjadi cicilan kepemilikan rumah dengan tenor panjang dan terjangkau. 

"Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi. Itu adalah untuk kau cicil, rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun. Kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun. Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan, nggak mungkin lari kemana-mana,” jelas Presiden. 

Pemerintah juga berkomitmen untuk memperbanyak hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam waktu dekat. 

"Sasaran kita adalah minimal satu juta rumah kita akan mulai tahun ini juga, satu juta rumah. Rumah-rumah ini akan sesuai saran saudara, akan dibuat di cluster-cluster yang dekat dengan kawasan-kawasan industri, yang dekat dengan tempat bekerja,” ujar Presiden.

Baca Juga: Prabowo Bakal Dampingi PM India Kunjungi Candi Prambanan Hari Ini (8/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×